RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah telah memastikan adanya perpanjangan program Bantuan Sosial atau Bansos kepada masyarakat Indonesia hingga 2021 mendatang. Sehingga masyarakat disarankan untuk segera persiapkan agar tidak ketinggalan informasi mengenai Bantuan Sosial di 2021.
Adanya perpanjangan program Bantuan Sosial ini diupayakan untuk menstabilkan Ekonomi yang terdapak pandemi dari Covid-19.
Tak hanya itu, program bantuan ini juga diharapkan dapat memperbaiki sektor perekonomian yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday
Program Bantuan Sosial tersebut akan disalurkan pada pelaku UMKM, pencari kerja, pekerja bergaji rendah, dan elemen masyarakat lain.
Pemerintah mendorong semua masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengikuti program Bantuan Sosial ini guna memenuhi persyaratan yang diajukan.
Sehingga bagi para masyarakat yang belum mendapatkan program bantuan ini masih bisa mengikuti dan mendaftar hingga 2021.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BST Rp300 Ribu Kemensos, Siapkan KTP dan Buka Link Disini
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Bappenas, berikut daftar program Bantuan Sosial atau Bansos yang akan diperpanjang oleh pemerintah hingga 2021 mendatang.
- BLT UMKM Banpres Produktif
BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang dijalankan langsung oleh presiden dan ditujukan kepada para pelaku UMKM dengan besar bantuan hingga Rp2,4 juta.