RINGTIMES BANYUWANGI – PHK atau Program Keluarga Harapan merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penanggulangan terhadap kemiskinan. Kini, pihak Bank Mandiri telah menyiapkan Bantuan Sosial kepada peserta PKH.
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program ini telah dilakukan Indonesia sejak 2007 silam. Disamping itu, program ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara lain, terutama masalah kemiskinan kronis.
Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini
Pihak perbankan Bank Mandiri turut ikut serta menyalurkan Bantuan Sosial pada peserta PKH per tahap setiap 3 (tiga) bulan sebesar Rp1,2 Triliun.
Bantuan Sosial yang disalurkan Bank Mandiri kepada peserta PKH setiap bulannya dengan total keseluruhan Rp400 miliar yang berlaku sejak April sampai Desember 2020.
Bantuan tersebut disalurkan dengan jumlah peserta PKH yang sama yaitu kepada 1,7 juta penerima bantuan PKH.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Film Populer Sean Connery, Aktor Pemeran James Bond
Setiap keluarga peserta PKH yang menerima bantuan non tunai secara bersyarat, tergantung dari komponen yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Setiap Keluarga maksimal mendapatkan 4 komponen dengan masing-masing rincian sebagai berikut: