Siswa Belum Punya KIP Untuk Bisa Dapat Rp1 Juta dari Kemdikbud? Lakukan Langkah Ini

- 16 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah melalui Kemdikbud memberikan bantuan Rp1 Juta kepada siswa melalui KIP dalam Program Indonesia Pintar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan dana bantuan pada siswa khususnya pada keluarga yang terdampak Covid-19 yang memiliki anak dalam status sekolah sebagai pelajar atau mahasiswa.

Seperti diketahui, dampak pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini membuat perekonomian semakin sulit terutama dalam hal pendidikan sekolah.

Baca Juga: Besok! Stray Kids dan GOT7 Meriahkan Perayaan Ulang Tahun Shopee di TV Show Shopee 12.12 Birthday

Dana yang digelontorkan pemerintah tersebut menjadi bentuk antisipasi pemenuhan kebutuhan siswa atau pelajar dan mahasiswa yang memiliki pendidikan di perguruan tinggi.

Bantuan sebesar Rp1 Juta rupiah tersebut diberikan Kemdikbud pada siswa dan pelajar yang berhak menerima dana.

Penerima yakni siswa yang berhak mendapatkan besaran dana Rp1 Juta tersebut bisa dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan cara memasukkan sejumlah data.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp1 Juta, Apakah Kamu Masuk Kriteria Penerima?

Baik siswa sekolah di semua jenjang yakni SD, SMP, SMA/SMK, hingga kuliah akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda sesuai dengan sasarannya.

Siswa SD hingga SMA akan diberikan dana bantuan dalam Program Indonesia Pintar yang ditujukan kepada siswa sekolah dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x