Berkaca dari tahun 2020 lalu, Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.
Pencairan BLT UKM Rp2,4 juta dari penerima pada tahun 2020 akan diusulkan diperpanjang hingga bulan Februari 2021. Usulan ini sudah diajukan Kemenkop kepada Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Atasi Nyeri Asam Urat Hingga Cegah Diabetes dengan Kunyit, Tanpa Efek Samping
Demikianlah penyebab kenapa Anda tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta cara cek nama penerima BLT UMKM.***(Catharina Griselda/Fix Indonesia)