Cek Penerima Bansos BST Rp300 ribu per KK pakai KTP, Begini Caranya

- 7 Januari 2021, 11:00 WIB
Cek Bansos BST Rp 300 ribu melalui link ini.
Cek Bansos BST Rp 300 ribu melalui link ini. /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

Artikel ini sebelumnya telah tayang dengan judul Cara Daftar Bansos BST Rp300 ribu per KK, Bisa Online untuk Cek Penerima pakai KTP di Link Ini

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

7. Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Dicairkan BRI sampai 31 Januari 2021, Cek eform.bri.co.id/bpum

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah