Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id

- 8 Januari 2021, 10:00 WIB
Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bansos KIS Rp 300 Ribu per Bulan di dtks.kemensos.go.id /Shammil Fachrial Suryapraja

“Jadi proses digitalisasi data Bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Selain itu, Jokowi ingin agar uang Bansos dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, dan tidak untuk dibelikan rokok.

Baca Juga: 5 Ide Bisnis di Desa yang Terbukti Menguntungkan, Salah Satunya Jual Bibit Tanaman

Adapun Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal yang serupa.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Lantas, siapa saja yang berhak menerima Bansos KIS Rp 300 ribu tersebut?

Baca Juga: 5 Ide Bisnis yang Menghasilkan Uang Setiap Hari, Modal Irit dengan Untung Selangit

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtsks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK / KIS.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x