BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Akan Cair untuk Karyawan, Menaker Ida Minta Penuhi Syarat Berikut

- 6 Januari 2021, 13:17 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Akan Cair untuk Karyawan, Menaker Ida Minta Lengkapi Syarat Berikut
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Akan Cair untuk Karyawan, Menaker Ida Minta Lengkapi Syarat Berikut /Humas Kemnaker

RINGTIMES BANYUWANGI – BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair hanya untuk karyawan. Adapun syarat yang yang harus dipenuhi sebagai berikut.

Batas penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan hingga batas waktu, yakni akhir Januari 2021. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Menaker Ida, yang telah berokoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Selain itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, bukan untuk membuka termin yang baru, melainkan untuk menuntaskan penyaluran yang belum terealisasi di tahun sebelumnya. Hal ini pun sudah jelas diungkapkan oleh Menaker Ida.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Fixindonesia.com dengan judul Menaker Ida Ungkap BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 Hanya Cair untuk Karyawan dengan Syarat Ini

Namun, adanya kesalahan teknis, seperti rekening yang bermasalah menyebabkan karyawan belum menerima BLT BPJS.

Baca Juga: 5 Tips Teratas Miliki Otak Sehat dan Cerdas, Salah Satunya Bersenang-senang

Baca Juga: 5 Ide Bisnis yang Akan Berjaya di Tahun 2021, Miliki Peluang Sukses yang Besar

Oleh karena itu, yang menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 ini hanya karyawan yang belum menerima BLT di tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x