Banyak Pihak Mendesak Aparat Memproses Hukum Raffi Ahmad, Teddy Gusnaidi Berikan Pembelaan

- 15 Januari 2021, 20:00 WIB
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.
Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi. /Twitter @Teddy Gusnaidi/

RINGTIMES BANYUWANGI – Terkait desakan sejumlah pihak terhadap kasus yang menyeret artis Indonesia Raffi Ahmad, dewan pakar PKPI Teddy Gusnaidi ikut buka suara.

Setelah Raffi menerima vaksin Covid-1 pertama pada Rabu, 13 Januari 2021 lalu, dirinya diduga telah melanggar protokol kesehatan.

Seperti yang telah diketahui bahwa Raffi hadir dalam sebuah acara yang digelar di daerah Jakarta Selatan dengan tanpa menerapkan protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker dan jaga jarak.

Akhirnya banyak pihak yang mendesak aparat untuk segera melakukan penyelidikan dan melakukan proses hukum kerumunan yang telah dilakukan Raffi tersebut.

Teddy Gusnaidi menanggapi hal tersebut dengan memberikan komentarnya, yang mana ia justru membandingkannya dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyattasikmalaya.com dengan judul Aparat Didesak Proses Hukum Raffi Ahmad Cs, Teddy Gusnaidi Bandingkan dengan Kasus HRS

"FPI dan beberapa pihak mendesak aparat bersikap adil, kenapa Raffi ahmad cs gak diproses hukum sedangkan Rizieq diproses hukum karena berkerumun, penegak hukum dianggap diskriminatif dan tidak adil.

"Woi!! Rizieq itu dipidana bukan karena kasus kerumunan, tapi penghasutan..," tulis Teddy pada Kamis, 14 Januari 2021.

Masih dalam utas yang sama, Teddy menyebut jika Habib Rizieq dijerat pasal tentang penghasutan, bukanlah kerumunan.

Ia pun bahkan menyinggung pihak-pihak yang justru ingin mem-framing kasus yang kini mengintai Raffi Ahmad tersebut seolah perlu diadili.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x