Alif juga telah meminta kepada pihaknya untuk menyediakan tambahan lokasi karantina untuk mengantisipasi terjadi kasus Covid-19 yang baru mengingat masyarakat yang mengungsi enggan menaati protokol kesehatan pascagempa terjadi di Sulbar.
Dalam ungkapan kekecewannya tersebut, Kepala Dinas Kesahatan Sulawesi Barat juga berharap jika pihaknya agar bisa menyampaikan pentingnya Rapid dan Swab Tes Covid-19 untuk menekan jumlah penyebaran kasus Covid-19 di tengah pengungsian.
Hal ini benar-benar diharapkan oleh pihaknya mengingat jumlah kasus Covid-19 hingga tanggal 22 Januari 2021 mencapai 2.790 kasus menurut data Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Barat.***