RINGTIMES BANYUWANGI – Presiden Jowoki telah meresmikan pemberhentian pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali mulai 8 Februari mendatang.
Kabar ini disampaikan secara oleh Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Nasional Alexander Kaliaga Ginting yang diminta oleh Jokowi secara langsung.
Remsi mengakhiri PSBB Jawa-Bali, Jokowi telah memiliki kebijakan baru untuk menekan laju persebaran Covid-19 di Indonesiai dengan menerapkan PPKM berskala mikro. PPKM berskala mikro ini bakal dilaksanakan oleh pemerintah satu hari usai menghentikan PSBB Jawa-Bali, yakni pada 9 Februari mendatang.
Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu
Baca Juga: Cek Fakta, PSBB di Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 28 Maret 2021
PPKM skala mikro yang canangkan oleh pemerintah ini maksudkan untuk menekan laju persebaran Covid-19. Berkesinambungan dengan hal ini, pemerintah berusaha meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi.
Pasalnya, mulai penerapan PPKM skala mikro, di setiap desa akan dibentuk posko-posko yang akan membantu Puskesmas untuk menangani kasus Covid-19 yang diisolasi.
“Berdasarkan keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro. Artinya harus ada posko di desa, posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak," kata Alex dalam siaran pers di twitter BNPB, Jumat 5 Februari lalu.
Dalam keterangannya tersebut, Alex menegaskan jika pemberlakukan PPKM skala mikro dapat meningkatkan keketatan protokol kesehatan sehingga bisa menakan kasus Covid-19.