Hal ini juga dipicu oleh beberapa hal selama pemberlakukan PSBB Jawa-Bali terhadap pengawasan orang yang sengan diisolasi. Dengan program baru, PPKM skala mirko, maka pemerintah berharap sekaligus yakin akan menekan kasus Covid-19.
Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Dinilai Berhasil Tekan Penambahan Kasus Virus Covid-19
Pasalnya, pemerintah melalui petugas terkait yang berada di setiap Puskesmas yang dibantu posko dalam desa-desa bisa melakukan pengawasan maksimal pada pasien Covid-19 dan yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Sehingga, pemberlakuan PPKM skla mikro ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplilnan masyarakat untuk menekan kasus Covid-19 yang dibantu oleh aparat terkait, termasuk RT, RW, hingga babinsa dan seterusnya.
Dengan demikian, pemerintah juga berahap dengan kebijakan baru PPKM skala mikro ini masyarakat semakin jera dengan hukum.
“Sehingga mereka yang diisolasi atau dikarantina harus 14 hari memang harus dikurung. Kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi, nah ini yang menjadi masalah, makanya kita harus intervensi sampai ke daerah paling jauh ke rakyat pedesaan. Kita buat program PPKM skala mikro,” terangnya.
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam prfmnews.com dengan judul RESMI, Presiden Jokowi Ganti Kebijakan PSBB Jawa-Bali Jadi PPKM Skala Mikro Mulai 9 Februari
Sebelumnya diketahui, pada penerapan PSBB Jawa-Bali, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut tidak efektif dan tidak konsisten. Pasalnya, jika dilihat dari kasus harian, kasus Covid-19 di Indonesia tidak menunjukan adanya penurunan.***( prfmnews.com/Haidar Rais)