Mikrofon DPR RI Dimatikan Lagi, Saat Anggota Fraksi PAN Berkomentar di Sidang Paripurna

- 12 Februari 2021, 08:42 WIB
Mikrofon dimatikan saat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardu Gaus berbicara.
Mikrofon dimatikan saat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardu Gaus berbicara. /YouTube DPR RI

RINGTIMES BANYUWANGI – Rabu, 10 Februari 2021 telah digelar Sidang Paripurna ke-13 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Saat seorang anggota DPR Fraksi PAN sedang mengemukakan aspirasinya, terjadi kembali insiden mikrofon yang dimatikan oleh pimpinan sidang tersebut.

Argumen terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang pakaian seragam di sekolah negeri, yang disampaikan oleh Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia kemudian menjelaskan mengenai kesalahpahaman yang sempat terjadi di salah satu SMK yang berada di Sumatra Barat.

Ia juga mengatakan bahwa persoalan yang berkaitan dengan seragam sekolah tersebut sudah diselesaikan.

Baca Juga: Isu BEM Indonesia Gelar Aksi Pelengseran Presiden Jokowi, Diklaim Dilangsungkan Serentak Besok

“Ternyata saya melihat Menteri Pendidikan tidak secara bijak dalam menyikapi kejadian satu di antara satuan pendidikan yang ada di Kota Padang, dan malah nasional,” ujar Guspardi dalam pernyataannya, seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube DPR RI yang kemudian dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.

Setelah itu, ia melanjutkan aspirasinya mengenai aturan berseragam yang dicantumkan dalam SKB 3 Menteri, yang melarang adanya pemaksaan terhadap agama yang berbeda.

Menurutnya, SKB yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri ini dianggap sangat berlebihan.

Halaman:

Editor: Rani Purbaya

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x