Tantang Anies Baswedan Terbitkan Larangan ASN Terlibat FPI di Jakarta, Ferdinand : Mana Mungkin Berani

- 15 Februari 2021, 21:55 WIB
Ferdinand Hutahaean (kanan) desak Anies Baswedan (kiri) keluarkan larangan keterlibatan ormas terlarang di Pemprov DKI Jakarta.
Ferdinand Hutahaean (kanan) desak Anies Baswedan (kiri) keluarkan larangan keterlibatan ormas terlarang di Pemprov DKI Jakarta. /Kolase Instagram/@ferdinand_hutahaean dan @aniesbaswedan. /

“Mana mungkin Anies berani, ya tidak??” ucap Ferdinand Hutahaean menambahkan.

Dalam tulisan di akun Twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean mengatakan jika pemerintah pusat kini sudah menerbitkan larangan ASN terlibat FPI, KPI, hingga HTI.

Baca Juga: Duka Anies Baswedan, Anis Matta Sebut Semoga Allah SWT Selalu Melindungi

“Pemerintah Pusat sudah menerbitkan larangan ASN terlibat PKI, FPI, HTI,” kata Ferdinand Hutahaean.

Selain itu, ia juga mengatakan jika kini Ganjar Pranowo yang merupakan Gubernur Jawa Tengah juga sudah menerbitkan soal larangan pengawai anti terlibat dalam ormas radikal.

“Gubernur Jawa Tengah @ganjarpranowo juga mengeluarkan larangan pegawai terlibat ormas radikal,” tutur Ferdinand Hutahaean.

Kemudian pada akhir cuitannya ia menantang apakah DKI Jakarta dan Anies Baswedan selaku Gubernur tak ingin juga mengeluarkan larangan serupa agar pegawai Pemprov DKI terlibat FPi hingga HTI.

“Kira-kira @DKIJakarta@aniesbaswedan tidak ingin mengeluarkan edaran larangan pegawai pemprov DKI terlibat FPI HTI?” pungkas Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Anies Baswedan Kepergok Main Golf Tanpa Masker, Wanda Ponika: Khusus Anies mah Bebas ya

Sebelumnya pemerintah membuat terbitan surat mengenai ASN dan pegawai yang dilarang untuk masuk dan terlibat dalam berbagai jenis kegiatan organisasi masyarakat yang bersifat radikal.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah