Rocky Gerung Dilaporkan ke Pihak Kepolisian Atas Dugaan Hina Jokowi, Klarifikasi pun Dilakukan

- 20 Februari 2021, 20:16 WIB
Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan hina Jokowi.
Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan hina Jokowi. /Tangkapan Layar YouTube Rocky Gerung/

RINGTIMES BANYUWANGI – Terkait laporan atas dirinya yang diduga melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi, Rocky Gerung akhirnya buka suara.

Sebelumnya, ia mengeluarkan pernyataan bahwa sebenarnya bukanlah UU ITE yang seharusnya direvisi, tetapi otak Presiden.

Akibat pernyataannya tersebut, Rocky Gerung dilaporkan kepada pihak kepolisian atas dugaan menghina Presiden Jokowi.

Rocky Gerung pun akhirnya memberikan penegasan bahwa yang ia maksud Presiden bukanlah Jokowi. Karena ia tidak menyebutkan bahwa otak Jokowi yang seharusnya direvisi.

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Rocky Gerung menyampaikan hal tersebut ketika ia diwawancarai oleh repoerter senior, Rosiana Silalahi pada Jumat, 19 Februari 2021.

“Coba saya terangkan ya, barusan tadi, 2-3 jam lalu, ini ada berita bahwa saya akan dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang merasa saya menghina Presiden, karena kemarin saya memang terangkan di FNN, karena ditanya oleh Hersubeno Arief,” ujarnya, seperti dilihat Ringtimesbanyuwangi.com dari mantrasukabumi.com melalui tayangan wawancara Rocky Gerung dengan Rosiana Silalahi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional pada Jumat, 19 Februari 2021.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Mantrasukabumi.com dengan judul Dilaporkan atas Dugaan Hina Jokowi, Rocky Gerung: Saya Gak Bilang Otak Jokowi, tapi Otak Presiden

Dalam pernyataannya itu, Rocky Gerung menyebutkan bahwa Presiden tidak paham mengenai demokrasi, dan yang harusnya direvisi bukanlah UU ITE, akan tetapi otak Presiden.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Pedas Rocky Gerung Soal Jokowi, Budiman Sudjatmiko: Dia Tak Ngerti Organisasi

Ia pun kembali menegaskan bahwa dia tidak pernah menyebut otak Jokowi, akan tetapi otak Presiden.

Menurut Rocky Gerung, Presiden sudah menganggap dari awal bahwa oposisi tidak diperlukan.

“Saya bilang bahwa, ini perhatikan ya, Presiden itu tidak paham demokrasi, karena itu yang mesti direvisi adalah otaknya, otak Presiden,” tegasnya.

“Saya enggak bilang otak Jokowi, (tapi) otak Presiden. Karena dari awal presiden menganggap oposisi itu tidak diperlukan. Padahal demokrasi intinya adalah oposisi, lalu orang marah,” tambahnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi Harus Direvisi, Alwi Shihab: Dimana Moralnya Sebagai Pendidik?

Salah satu politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) juga disampaikan bahwa mereka juga meminta agar Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

Rocky menyebut bahwa politisi PSI tersebut tidak mengerti keterangannya soal Presiden yang menganggap oposisi tidak diperbolehkan

“Bahkan PSI, Partai Solidaritas Indonesia melalui salah seorang ketuanya, minta supaya Pak Jokowi melaporkan saya ke polisi. Hari ini dia bilang begitu, karena dia anggap saya menghina Presiden,” tuturnya.

“Dia juga dungu, dia enggak ngerti bahwa yang saya terangkan sebagai Kepala Negara, beliau tidak paham demokrasi. Apa buktinya? Karena beliau menganggap bahwa oposisi itu tidak boleh, kan itu diucapkan oleh Presiden,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyindir sikap simpatisan Jokowi yang melaporkan dirinya, karena beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menyerukan agar supaya menghormati perbedaan pendapat.

“Jadi bayangkan, barusan kemarin Presiden bilang supaya hormati perbedaan pendapat, sekarang pendukung presiden mau melaporkan saya ke polisi,” tandasnya.***

 

 

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x