Isu Pelayangan Gugatan ke Anies Baswedan Gegara Banjir Jakarta, Refly Harun : Saya Sih Dukung

- 22 Februari 2021, 19:15 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

Refly Harun pun mengatakan kesetujuannya mengenai gugatan yang hendak dilayangkan pada Anies Baswedan itu sebagai pemaksa agar sistem penanganan banjir lebih baik.

"Kalau saya sih dukung-dukung saja gugatan seperti ini, mudahan-mudahan dikabulkan, dan mudah-mudahan menjadi cara bagi masyarakat untuk ikut mengontrol pemerintahan, termasuk di DKI Jakarta," kata Refly Harun.

"Ini merupakan alat pemaksa bagi masyarakat untuk memaksa gubernur atau siapa pun kepala daerah untuk mematuhi dan membuat sistem penanganan banjir yang lebih baik di masa yang akan datang," sambungnya.

Baca Juga: Sindir Ungkapan Anies Baswedan, Wanda Ponika: Makanya Kerja, Malu Ama Bos Pak Presiden

Terakhir, Refly Harun juga mengajak agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungan dengan berpartisipasi membuang sampah pada tempatnya.***(Rika Fitrisa/PR Bekasi)

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah