Isu Pelayangan Gugatan ke Anies Baswedan Gegara Banjir Jakarta, Refly Harun : Saya Sih Dukung

- 22 Februari 2021, 19:15 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun.

Lebih lanjut ia menyebut jika gugatan pada gubernur harus adil jika ingin diterapkan oleh masyarakat dengan arti tak menyasar Anies BAswedan saja.

"Jadi kalau kita mau menggugat guberbur, gugatlah Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Gugatlah pula Ganjar Pranowo yang kemarin Semarang juga banjir," ujarnya.

Namun, Refly Harus menyampaikan dirinya khawatir apabila nanti ke depannya akan terjadi banjir yang membuat banyak kepala daerah justru tergugat oleh warganya.

Tapi Refly Harun pun menilai jika gugatan yang akan dilakukan itu juga tak salah sebagai bentuk pelajaran terhadap penanganan banjir.

Baca Juga: Suruh Anies Baswedan Minta Maaf Pada Warga Jakarta Gegara Banjir, Faldo Maldini : Mau Ngeles Kayak Apapun

"Jangan-jangan nanti beberapa daerah lain gubernurnya digugat. Tapi it's oke, karena bagaimana pun ini untuk memberikan pelajaran atau peringatan kepada Pemda atau Pemprov DKI supaya mereka lebih aware terhadap banjir," kata Refly Harun.

Refly Harun menyebut jika Anies Baswedan menyebut curah hujan tak bisa dikontrol namun sebaiknya menemukan cara untuk menanggulanginya.

"Ya saya pernah melihat kata-kata Anies Baswedan bahwa curah hujan mereka tidak bisa kontrol, tapi menanggulangi curah hujan tersebut, bagaimana mengelolanya mereka bisa kontrol," sambungnya.

"Saya juga pengin mengkritik, entah siapa yang harus saya kritik. Kalau kita lihat, Jakarta terlalu banyak dengan pembangunan-pembangunan beton di mana-mana. Sehingga sudah merusak ekosistem Jakarta," kata Refly Harun.

Baca Juga: Warga Mau Tuntut Anies Perkara Banjir, Refly Harun: Sekalian Gugat Ridwan Kamil dan Ganjar Juga

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah