Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Begini Cara Dapatkan Uang Rp600 Ribu Tiap Bulan

- 23 Februari 2021, 20:35 WIB
kartu prakerja gelombang 12 sudah dibuka, begini cara mendaftarnya
kartu prakerja gelombang 12 sudah dibuka, begini cara mendaftarnya /instagram @prakerja.go.id/

Untuk mendapatkannya, Anda harus memenuhi kriteria berikut ini yaitu:

  1. Warga negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
  4. Bukan penerima bansos Kemsos (DTKS), BSU, dan BPUM
  5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Jika Anda telah memenuhi kriteria tersebut, Anda harus mendaftar secara online untuk mengikuti seleksinya. Cara untuk mendapatkan uang Rp600 tiap bulannya adalah sebagai berikut.

  1. Kunjungi website www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer Anda.
  2. Sebelum mendaftar, siapkan terlebih dahulu kartu keluarga, dan KTP Anda.
  3. Setelah masuk ke website, masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  4. Siapkan alat tulis untuk alat bantu menyelesaikan soal-soal pada tes yang akan diberikan, tes yang harus dikerjakan yakni tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
  5. Setelah semuanya telah Anda selesaikan, klik ‘Gabung’ pada gelombang yang sedang dibuka.
  6. Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS ataupun bisa Anda cek di akun kartu prakerja Anda.
  7. Jika Anda mengalami kendala pada saat pendaftaran akun, sebaiknya kunjungi www.prakerja.go.id/faq atau bertanya di akun instagram prakerja.go.id

Baca Juga: Bisa Tak Cair, Segera Selesaikan Pelatihan Prakerja Untuk Dapat Rp2,4 Juta

Setelah mendaftar, pastikan untuk mengecek prosesnya setiap hari agar bisa segera mengikuti pelatihan dan mendapatkan uang saku sebesar Rp600 ribu tiap bulannya.

Jangan lupa segera siapkan KK dan NIK KTP Anda dan daftar sekarang sebelum gelombang 12 berakhir, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah