RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah sudah menjalankan vaksinasi tahap ke-2. Jika pad atahap pertama sejumlah tenaga kesehatan(nakes) hingga pejabat publik yang menjadi konsentrasi individu yang divaksin, maka ditahap kedua ini pemerintah memperhatikan lansia hingga petugas publik.
Vaksinasi Covid-19 disebutkan akan dilakukan pada lansia degan kategori usia diatas 60 tahun.
Warga dengan kategori lansia ini diberikan opsi fasilitas kesehatan pemerintah maupun organisasi atau institusi yang bekerjasama dengan pemerintah.
Meski terkonsentrasi pada lansir, namun teap saja tak semua lansia dnegan katehori usia diatas 60 tahun bisa menerima vaksin Covid-19 ini.
Baca Juga: Bill Gates: Dunia Bisa Mendekati Normal pada Akhir 2021 Jika Vaksin Covid-19 Berhasil
Hal itu karena ada beberpaa penyakit bawaan pada lansia yang mengkhawatirkan jika divaksinasi Covid-19. Maka lansia tetap bisa divaksin dengan catatan kondisi kesehatannya sudah sesuai dan memenuhi standar.
"Lansia merupakan kelompok rentan, karena kekebalan tubuhnya pun menurun seiring bertambahnya usia. Dan ketika terjadi infeksi Covid-19, akan semakin parah dengan adanya penyakit penyerta atau komorbid," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan resminya.
Pada lansia, program vaksinasi akan diberikan pada dua dosis suntikan dengan selang waktu hingga 28 hari sejak dosis pertama dituntikkan ke tubuh.
Vaksinasi sendiri sudah diterbitkan sejak BPOM mengeluarkan EUA pada 5 Ferbuari 2021 lalu.
Baca Juga: Cek Fakta: Bill Gates Menolak Memberikan Vaksin pada Anak-anaknya
Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul Daftar 11 Penyakit yang Bikin Lansia Tidak Dapat Terima Vaksin Covid-19
Tahap awal pemberian vaksin pada lansia ini akan berpusat pada Pulau Jawa dan Bali karena mempertimbangkan kontribusi kauss hingga fasilitas penyimpan vaksin untuk saat ini.
Untuk lansia yang hendak divaksin, pendafataran bisa dilakukan dengan online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia.
Untuk kategori penyakit yang tak bisa divaksi, berikut beberapa daftar penyakit yang membuat lansia tak bisa menerima vaksin.
Baca Juga: China 'Unjuk Taring' Perkuat Posisinya di Mata Dunia Lewat Strategi Diplomasi Vaksin
1. Hipertensi
2. Diabetes
3. Kanker
4. Penyakit Perut Kronis
5. Serangan Jantung
6. Gagal Jantung Kongestif
7. Asma
8. Nyeri Sendi
9. Stroke
10. Penyakit Ginjal
Untuk program vaksinasi Covid-19 yang berjalan lancar, keluarga lansia diminta untuk mengingat dan mengetahui informasi mengenai riwayat penyakit yang diderita lansia agar bisa dipertimbangkan untuk ikut vaksinasi atau tidak.
Baca Juga: China 'Unjuk Taring' Perkuat Posisinya di Mata Dunia Lewat Strategi Diplomasi Vaksin
Jika Anda atau keluarga lansia dirumah memiliki setidaknya lima dari 11 penyakit tersebut, maka lansia disebut tak bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 karena dikhawatirkan membuat kondisi tubuh menjadi semakin rentan.***(Aldiro Syahrian/Pikiran Rakyat)