Kemudian Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyebut jika tes GeNose itu akan menjadi syarat tambahan perjalanan untuk penerbangan udara selain swab tes hingga rapid antigen.
Baca Juga: Istana Perketat Protokol Kesehatan, Siapapun yang Ingin Bertemu Presiden Wajib Swab dan Rapid Test
“Ya, per 1 April nanti tes GeNose ini akan kita gunakan dalam syarat perjalanan menggunakan transportasi udara, setelah sebelumnya selama ini hanya menggunakan PCR dan rapid antigen, tentunya GeNose akan melengkapi ini,” jelas Novie.
Kemudian Novie menjelaskan jika akan ada sejumlah aturan baru yang ditetapkan mengingat penerapan tes GeNose ini akan diberlakukan. Khususnya untuk pemilihan bandara-bandara Indonesia yang menyediakan layanan tes GeNose.
“Nantinya kita akan revisi atau buat aturan baru, terkait dengan bandara yang akan menyediakan layanan tes GeNose ini masih kami kaji lebih dalam, intinya kita masih prepare agar ketika diterapkan semuanya sudah matang baik dari segi tempat, prosedur, peralatan, airline hingga bandara,” pungkasnya.***(Nila Zulva Rosyida/Portal Jember PRMN)