Laporan Tindak Pidana Presiden Jokowi Ditolak, Prabowo: Berujung pada Kekecewaan

- 26 Februari 2021, 14:40 WIB
Johanes Suryo Prabowo tanggapi soal laporan tindak pidana Presiden Jokowi yang ditolak terkait kerumunan yang terjadi di Maumere NTT
Johanes Suryo Prabowo tanggapi soal laporan tindak pidana Presiden Jokowi yang ditolak terkait kerumunan yang terjadi di Maumere NTT /Twitter @BennyHarmanID

RINGTIMES BANYUWANGI – Johanes Suryo Prabowo yang merupakan Ketua Tim Pelaksana Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menjadi sorotan publik usai memberikan tanggapan terkait laporan tindak pidana Presiden Jokowi.

Diketahui, Presiden Jokowi telah dilaporkan ke Polri atas dugaan tidak pidana pelanggaran protokol kesehatan atau kekarantinaan.

Tindak pidana Presiden Jokowi ini dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan atas terjadinya kerumunan dalam kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Ternyata, laporan tindak pidana yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan ini ditolak oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri.

Hal ini tentunya menjadi perhatian publik, terutama ditanggapi oleh Johanes Suryo Prabowo.

Tanggapan Johanes Suryo Prabowo terkait dengan penolakan laporan tindak pidana ini disampaikan melalui akun Twitter @JSuryoP1 pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Tanggapi Benny Susetyo Soal Atasi Banjir, Hidayat Nur Wahid: Jokowi Pernah Janji

Menurut pemikiran Johanes Suryo Prabowo bahwa tidak semua kerumunan yang terjadi di tengah pendemi Covid-19 disebut sebagai pelanggaran protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Johanes Suryo Prabowo juga mengatakan bahwa tidak semua kerumunan yang terjadi perlu dilaporkan.

Jikalau kerumunan tersebut dilaporkan, menurut Johanes Suryo Prabowo bisa berujung dengan kekecewaan bila tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Sindir Permintaan Agar Anies Belajar pada Ahok, Rizal Ramli: Nyaris Tidak Bisa Berfikir

“Tidak semua kerumunan itu adalah kerumunan yang bisa dikategorikan sebagai pelanggaran protokol kesehatan yang perlu dilaporkan karena nanti malah bisa berujung pada kekecewaan,” tulis Johanes Suryo Prabowo pada akun Twitternya @JSuryoP1.

Laporan tindak pidana terhadap Presiden Jokowi ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan antuasisme masyarakat kota Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebagaimana yang telah dipublikasikan sebelumnya dalam bekasi.pikiran-rakyat.com dengan judul Polri Tolak Laporan Kerumunan Jokowi, Prabowo: Tak Semua Perlu Dilaporkan Nanti Berujung Kecewa

Baca Juga: Beri Kritikan Pedas untuk Kinerja Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Kau Punya Otak Tidak?

Dalam video tersebut, masyarakat kota Maumere terlihat antusias saat menyambut kedatangan Presiden Jokowi pada Selasa, 23 Februari 2021.

Masyarakat kota Maumere juga terlihat berkerumun seraya ingin menyapa dan melihat tokoh nomor satu Presiden Jokowi secara langsung.

Padahal, dalam video tersebut Presiden Jokowi terlihat menggunakan masker dan sempat menjulurkan badannya melalui sunroof mobil untuk menyapa masyarakat kota Maumere, NTT.

Baca Juga: Mengaku Sering Dituduh, Prabowo Subianto: Mereka Mau Habiskan Reputasi Saya

Video inilah yang sontak menjadi perbincangan publik dan menuai pro kontra di berbagai kalangan, baik masyarakat ataupun pemerintahan.

Bahkan pro kontra kerumunan ini berujung pada laporan tindak pidana Presiden Jokowi ke Polri.

Sementara itu, Deputi Bidang Prokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa kerumunan yang terjadi dan dilakukan oleh masyarakat Maumere, NTT ini adalah bentuk spontanitas dan antusiasme menyambut kedatangan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Ancam akan Turunkan Presiden Jokowi, Cak Nun: Saya yang Bikin Pak Harto Turun

Tak tanya mengatakan hal tersebut, Bey Machmudin juga menyebut bahwa Presiden Jokowi selalu mengingatkan seluruh masyarakat untuk memakai masker dan mentaati protokol kesehatan yang berlaku.

“Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya,” kata Bey Machmudin.

Lebih lanjut, dalam video tersebut juga terlihat saat Presiden Jokowi muncul di atap mobil, Presiden juga sembat memberikan melambaikan tangan dan memberikan barang ke masyarakat Maumere, NTT.

Baca Juga: Laporan Kerumunan Jokowi Ditolak, Suryo Prabowo Sebut Nanti Malah Berujung Kecewa

“Itu spontanitas Presiden untuk menghargai antusiame masyatakat, ‘suvernirnya’ itu buku, kaos, dan masker. Intinya Presiden tetap mengingatkan warga tetap mentaati protokol kesehatan,” tambah Bey Machmudin.***(Rulfhi Alimudin/Bekasi.Pikiran-Rakyat)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x