Semakin Runyam, Ferdinand Hutahaean Sebut Ada Fitnah Saat Waketum MUI Minta Jokowi Ditahan

- 26 Februari 2021, 20:48 WIB
Jokowi.*
Jokowi.* /setkab.go.id/Dok. Biro Pers Setpres/

RINGTIMES BANYUWANGI – Usai melakukan kunjungan kerja di NTT pada beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menjadi sorotan publik ketika banyaknya masyrakat yang berkerumun menemuinya.

Kerumunan atas kunjungan presiden itu pun membuat berbagai pihak menyorotinya dan membandingkan dengan kerumunan masa pada beberapa waktu terakhir.

Menanggapi hal ini, Ferdinand Hutahaean turut membuka suara dan menyinggung pernyataan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menanggapi perihal kerumunan yang terjadi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Sindir Buzzer Gubernur, Ferdinand Hutahaean : Kemunafikan Memang Top 1

Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya di akun sosial media Twitternya jika menilai pernyataan yang disampaikan oleh Waketum MUI soal kerumunan oleh Jokowi ini termasuk kedalam kategori fitnah.

Kasus Jokowi yang membuat kerumunan tersebut memang menuai banyak kontrofersi. Banyak pihak yang menolak hingga beberapa juga tidak menyalahkan kerumunan yang terjadi begitu saja.

Tampak tak terima saat Jokowi mendapatkan banyak tudingan, Ferdinand Hutahaean seakan membela Presiden Jokowi dengan menyangkal pernyataan Waketum MUI soal kerumunan.

Ferdinand Hutahaean saat menanggapi tuntutan Waketum MUI tersebut menganggap jika tidak ada pelanggaran tindak pidana yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean dalam cuitan akun media sosial Twitter miliknya pada 25 Februari 2021. “Pernyataan-pernyataan seperti ini bisa masuk kategori fitnah,” ucap Ferdinand Hutahaean sebagaimana yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada 26 Februari 2021.

Baca Juga: Sindir Ketidakpahaman Penyebab Rizieq Shihab Ditangkap, Ferdinand Hutahaean : Mereka Memang Bodoh-Bodoh

Ferdinand Hutahaean menganggap bahwa fitnah yang disampaikan MUI dapat ditujukan sebagai kepala negara atau Presiden maupun pribadi Jokowi sendiri.

Sebagaimana pernah diterbitkan sebelumnya dalam Tasikmalaya.com pada artikel yang berjudul Waketum MUI Sebut Presiden Jokowi Harus Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Jangan Jadi Penebar Fitnah!

“Kepada Presiden atau sebagai pribadi,” kata Ferdinand Hutahaean menjelaskan.

Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean juga menilai jika tuduhan yang ditujukan kepada Presiden belum tentu dapat dibenarkan.

Diakhir pernyataannya, Ferdinand Hutahaean meminta kepada MUI untuk lebih berhati-hati dalam berpendapat karena akan menebarkan fitnah dan kebencian.

“Karena Jokowi baik sebagai Presiden atau sebagai pribadi dituduh melakukan sesuatu perbuatan pidana yang tenyata tidak dan bukan pidana,” tandas Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Perseteruan Makin Panas, Ferdinand Hutahaean Tak Terima Anies Baswedan Dibela Musni Umar

“Hati-hati Pak MUI, jangan jadi penebar fitnah dan kebencian,”pungkas Ferdinand Hutahaean.

Diketahui, Ferdinand Hutahaean menanggapi pemberitaan pernyataan MUI yang menyamakan kerumunan yang disebabkan oleh Presiden Jokowi dan HRS.

Bahkan, MUI menuturkan bahwa Presiden Jokowi harus diperlakukan sama seperti HRS untuk mendapatkan hukuman.***(Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.com)

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x