Berdasar pada pemberitahuan di laman resmi Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun telah memberikan suatu tuntutan yang tidak masuk akal dan bertolak belakang dengan konsolidasi internal.
Jhoni Allen Marbun justru memasukan aktor eksternal melalui Kongres Luar Biasa (KLB) inkonstitusional.
Tak hanya itu, Jhoni Allen Marbun juga ‘menjual’ Partai Demokrat kepada aktor eksternal tersebut sebagai kendaraan dalam pemilihan Capres pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Marzuki Alie Dipecat Secara Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Ini Alasannya
Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Selimuti Komedian Narji Cagur, Netizen: Koreksi Tanggal Hari Ini
Sementara menurut Partai Demokrat, tokoh eksternal yang dimasukan oleh Jhoni Allen Marbun tersebut tidak dapat dikatakan sebagai orang yang layak.
Pada kenyataannya, elektabilitas kepengurusan Partai Demokrat yang dipilih pada Kongres V PD 2020 mengalami peningkatan yang signifikan sampai saat ini.
Tudingan dan perlakuan GPK-PD ini berkaitan dengan kekecewaan yang begitu mendalam pada Pilkada 2020.
Baca Juga: Marzuki Alie Dipecat dari Demokrat, Yan Harahap Sebut Pengkhianat Selamanya
Sebagaimana yang telah dipublikasikan sebelumnya dalam tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dengan judul Terungkap! Ternyata Orang Ini yang ‘Menjual’ Partai Demokrat Kepada Aktor Eksternal