Soal Saham Miras, Ferdinand Hutahaean Sebut Jakarta Banyak Alkohol yang Jadi Tempat Mesum

- 28 Februari 2021, 17:30 WIB
ILUSTRASI/ Investasi Miras.*
ILUSTRASI/ Investasi Miras.* / Pixabay/Felipe Ponce/

Baca Juga: Pesta Miras Sampai Teler, Muda Mudi Digrebek di RTH Maron Banyuwangi

"Intinya yang ngeributin investasi di bidang minuman mau beralkohol atau tidak adalah orang bodoh yang tidak mengerti investasi. Perkara haram/halal kembali ke diri masing-masing," tulis @RelawanNusanta1.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang investasi miras di Indonesia.

Dengan Perpres tersebut, pemerintah secara resmi juga akan memberikan izin terkait produksi dan jual beli miras secara terbuka di beberapa wilayah yang telah ditentukan dengan syarat khusus.***(Ilham Maulana Al-ayubi/Portal Jember)

 

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x