Natalius Pigai Sebut Jokowi Tertipu Usai Beri Izin Industri Miras di Indonesia

- 28 Februari 2021, 20:00 WIB
Presiden Jokowi.*
Presiden Jokowi.* /@setkabgoid/

RINGTIMES BANYUWANGI – Masih terkait dengan perizinan industri miras di Indonesia yang tertera dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, politisi asal Papua, Natalius Pigai turut memberikan komentar.

Menyinggung Jokowi sebagai presiden, Natalius Pigai menaggapi hal-hal terkait dengan wilayah tertentu yang mendapatkan izin untuk mendirikan industri miras seperti di Papua.

Diketahui sebelumnya, beberapa wilayah yang tertera dalam Lampiran III Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, daerah tersebut ialah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Buntut Panjang Jokowi Legalkan Miras, Ma’ruf Amin Dapat Kritik Keras

Politisi asal Papua tersebut menyinggung wilayah yang memiliki penduduk mayoritas Kristen. Natalius Pigai sebut bahwa ada pejabat negara yang mengaku sebagai orang asli Papua untuk mengusulkan Perpres tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Natalius Pigai dalam cuitan akun media sosial Twitter pribadinya pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Ada pejabat negara yang ngaku ‘orang asli papua’ kata Presiden,” ujar Natalius Pigai.

Dalam cuitan tersebut Natalius Pigai menuturkan bahwa pejabat tersebutlah yang memberikan usul Perpres mengenai perizinan industri miras di wilayah Kristen, seperti di Papua.

“Dia diduga usul Perpres miras di wilayah-wilayah Kristen,” ucap Natalius Pigai masih dalam cuitan yang sama.

Seiring pernyataan tersebut, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua pun sudah meminta Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres itu kembali.

“Kami minta presiden mencabut investasi minuman keras di Papua,” ucap anggota DPD Filep Wamafma sebagaimana dikutip dari laman antaranews.com.

Seperti yang pernah diterbitkan sebelumnya dalam Tasikmalaya.com dengan artikel yang berjudul Sebut Ada Pejabat Mengaku ‘Asli Papua’ Usulkan Industri Miras, Natalius Pigai: Kasihan Jokowi Tertipu!

“Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik," sambung Filep Wamafma.

Alih-alih mendapatkan kestabilan ekonomi dengan adanya industri di Papua dan membuka lowongan kerja, Filep Wamafma sebut jika perizinan industri miras di Papua justru akan membuat tindak kejahatan di Papua semakin meningkat.

Baca Juga: Soal Saham Miras, Ferdinand Hutahaean Sebut Jakarta Banyak Alkohol yang Jadi Tempat Mesum

Baca Juga: Kepemimpinan AHY Diisukan Miring Usai Pecat 7 Kader Partai Demokrat, Begini Kata Dede Yusuf

“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi menunjukan bahwa tidak konsisten menyelesaikan persoalan Papua,” tutur Filep Wamafma.

“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu mengingatkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua,” tambah Filep Wamafma.

Menutup pernyataannya, Filep Wamafma meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di tanah Papua demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” tandas Filep.***(Silmi Fadillah Meitasnia/Tasikmalaya.com)

 

 

 

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x