MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Investasi Miras, Ketua MUI: Ngapain Nunggu Fatwa

- 28 Februari 2021, 21:50 WIB
Ketua MUI Cholil Nafis
Ketua MUI Cholil Nafis ///Instagram/@cholilnafis

“Yaitu kriminalnya meningkat bahkan menurut WHO orang meninggal krn miras thn 2014 ada 3 jt lebih. Ini lebih dr krn covid-19," kata Cholil Nafis.

Tweet Cholil Nafis itu pun mendapat tanggapan dari akun @Mawasdir yang mengatakan akan menunggu fatwa MUI terkait miras ini.

Hal itu pun dibalas kembali oleh Cholil Nafis dengan menegaskan bahwa tak perlu fatwa untuk miras, karena sudah jelas haram.

"Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah," ujar Cholil Nafis membalas.

Kemudian balasan itu kembali dikoemnatri oelh Hidayat Nur Wahib (HNW) yang merupakan Wakil Ketua MPR RI di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, pada Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Semakin Runyam, Ferdinand Hutahaean Sebut Ada Fitnah Saat Waketum MUI Minta Jokowi Ditahan

"Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Ma’lumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI," ujar HNW.

Kemudian, komentar HNW itu mendapat balasan lagi dari Cholil Nafis. Ia mengungkapkan bahwa jika perlu akan bersikap secara tertulis di PP miras itu, tetapi bukan dengan fatwa.

"Mungkin nantinya klo diperlukan akan bersikap secara tertulis atas PP miras itu. Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid," ujar Cholil Nafis seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dan dikutip Ringtimesbanyuwangi.com.

Disebutkan jika MUI tak ingin mempertanggungjawabkan menghalalkan miras di hadapan Allah SWT.

Halaman:

Editor: Indah Permata Hati

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x