Mardani Ali Sera Sebut Presiden Jokowi Setujui Aksi Moeldoko Jika Terus Diam

- 9 Maret 2021, 12:00 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum.
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum. //Instagram/@mardanialisera

RINGTIMES BANYUWANGI – Polemik tentang kudeta yang terjadi di Partai Demokrat sampai saat ini diketahui masih belum berakhir. Anggota DPR-RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengatakan Presiden Jokowi berpotensi menyetujui aksi yang dilakukan KSP, Moeldoko tersebut.

Selain itu, Mardani menilai jika langkah yang dilakukan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan terhadap Partai Demokrat dapat berpotensi memberi pengaruh buruk bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

“Publik sekarang menunggu langkah Pak Jokowi. Diamnya Pak Jokowi bermakna setuju dengan aksi Pak Moeldoko,” kata Mardani Ali Sera, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com pada Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Lebih lanjut Mardani mengatakan jika hal ini akan sangat berbahaya bagi kesehatan parpol-parpol di Indonesia.

“Bahwa ada perpecahan atau faksi dalam partai politik sesuatu yang niscaya. Tp ada elemen kekuasaan apa lagi figur masih aktif masuk campur dr luar.  Maka ini akan menjadi preseden yg sangat buruk bagi kesehatan Parpol di Indonesia dan otomatis jg kesehatan demokrasi di Indonesia,” tulis Mardani.

Baca Juga: KLB Demokrat Disorot Media Asing, Moeldoko Disebut Bisa Menguntungkan Koalisi Jokowi

Untuk itu Mardani mengatakan jika kasus KLB Partai Demokrat ini harusnya menjadi perhatian pemerintah sebagai pembina seluruh Partai Politik di Indonesia.

“Krn itu kasus KLB Partai Demokrat ini mesti menjadi perhatian dari pemerintah sebagai pembina seluruh Parpol dan penjaga demokrasi di negara kita,” Tutup Dia.

Sebelumnya seperti yang diketahui, Partai Demokrat baru saja diterpa polemik yang tak berkesudahan setelah adanya kudeta yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden, Moeldoko.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x