Mardani Ali Sera Sebut Presiden Jokowi Setujui Aksi Moeldoko Jika Terus Diam

- 9 Maret 2021, 12:00 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum.
Politisi PKS Mardani Ali Sera sebut KLB dan hasilnya melanggar UU Partai Politik dan melecehkan hukum. //Instagram/@mardanialisera

Baca Juga: Perkara Moeldoko Jadi Ketum Demokrat 'Bukan Main-Main', AHY: Rapatkan Barisan!

Kudeta yang terjadi setelah melalui KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021 lalu tersebut memutuskan pengangkatan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat.

Setelah adanya kudeta, banyak dari tokoh-tokoh nasional ikut memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

Beberapa pakar politik dan hukum juga ikut berkomentar, salah satunya adalah Menkopolhukam yakni Mahfud MD, dan yang terbaru adalah Mardani Ali Sera seorang Anggota DPR Fraksi PKS. ***

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x