RINGTIMES BANYUWANGI – Masalah tewasanya enam laskar Front Pembela Islam atau FPI, masih menjadi perbincangan.
Menurut ahli hukum tata negara, Refly Harun, informasi yang didapatkan oleh Tim Pengawal Pembunuhan hanyalah sebagai petunjuk, bukan bukti.
Refly Harun bahwa Presiden Jokowi harus bersikap aktif untuk mendorong masalah ini agar berlangsung adil dan transparan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT
Jika Jokowi membiarkan aparat penegakan hukum yang menyelesaikan masalah ini, maka yang terjadi hanya konfik kepentingan atau confilct og interest.
Refly menyebut bahwa masalah ini hanya bisa diselesaikan oleh Jokowi, Amien Rais, dan Listyo Digit Prabowo, selaku Kapolri.
Refly juga menyebut ketiganya adalag geng Solo karena ketiganya sama-sama berasal dari kota Solo.
“Jadi, untuk menyelesaikan masalah ini dapat dilakukan sangat tergantung dengan keberadaan geng Solo. Nah, ini yang namanya geng solo,” kata Refly Harun dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, 10 Maret 2021.