RINGTIMES BANYUWANGI – Hebohkan Banten, polisi berhasil bongkar ritual berendam tanpa busana yang dilakukan sejumlah warga.
Ritual berendam tanpa busan tersebut diketahui terjadi dan dilakukan oleh sejumlah warga Desa Karang Bolon, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Diduga orang-orang yang terlibat dalam ritual tersebut menganut ajaran akekoh atau Balatasutak yang dilakukan oleh sebanyak 16 orang.
Ritual ini digadang-gadang diprakarsai oleh seseorang berinisial E yang kini sudah meninggal.
Baca Juga: 6 Ritual Pernikahan yang Tidak Masuk Akal, dari Mencuri hingga Berbagi Istri
Sepeninggalan orang tersebut, lantas keluarga dari E melanjutkan ajaran dan memiliki padepokan di Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Bogor.
"Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana. Dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," ujar Kabid Humas Polda Banten, Edy Sumardi.
Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi
"Hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan. Dan Polres Pandeglang juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi," lanjut Edy Sumardi dikutip dari PMJ News.
Sementara Wakapolres Pandeglang, Kompol Roky Crisma Wardana menyebut pihaknya pihaknya bakal segera melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan apakah kegiatan berendam dengan telanjang bulat itu masuk dalam ajaran sesat atau tidak.