Denny Siregar Tertawakan AHY yang Gandeng Bambang Widjojanto Sebagai Kuasa Hukum PD, AHY Pasti Kalah

- 13 Maret 2021, 06:30 WIB
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat.
Bambang Widjojanto jadi kuasa hukum partai Demokrat dalam gugatan di PN Jakarta Pusat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

RINGTIMES BANYUWANGI – Kisruh KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara diketahui memasuki babak baru.

Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketum Demokrat, baru saja melakukan gugatan kepada oknum-oknum penggerak KLB di Deli Serdang yang dilaksanakan untuk mengkudeta kepemimpinannya tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui akun Twitter resmi miliknya, ia mengatakan jika Partai Demokrat dengan Tim Pembela Demokrasi baru saja menggugat oknum-oknum tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

“Hari ini (12/3), @PDemokrat melalui Tim Pembela Demokrasi menggugat oknum2 penggerak KLB Ilegal ke PN Jakpus,” tulisnya seperti yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun Twitter @AgusYudhoyono pada Jumat, 12 Maret 2021.

Selain itu, AHY juga membocorkan siapa yang akan menjadi tim kuasa hukum untuk melakukan gugatan di PN tersebut, dalam keterangannya ia menyebutkan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto akan ikut sebagai tim kuasa hukum Partai Demokrat.

“Tim Pembela Demokrasi terdiri dr 13 orang ahli hukum yg menaruh perhatian besar pd penegakkan demokrasi, salah satunya adl mantan Wakil Ketua KPK, Pak Bambang Widjojanto,” tambah AHY.

Baca Juga: Isu Anies Baswedan Terlibat Korupsi, Kini Pamerkan Ruang Hijau Terbuka

Menurut AHY, gugatan ini dilakukan sebagai bentuk usahanya untuk mencari keadilan, serta bentuk penegakkan Demokrasi.

“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan para ahli hukum & pecinta demokrasi ini untuk @PDemokrat. Gugatan ke PN Jakpus adalah bentuk ikhtiar kami dalam mencari keadilan, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga untuk penegakkan demokrasi di negeri kita,” Tutup Dia.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x