RINGTIMES BANYUWANGI – Konflik perebutan kepemimpinan atas Partai Demokrat oleh Kongres Luar Biasa (KLB) tengah menyelimuti pemerintahan. Bahkan Jokowi disebut brutal oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pernyataan kuasa hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) inilah yang sontak membuat ahli hukum tata negara Refly Harun melontarkan sindiran pedas.
Menurut Refly Harun, kudu AHY seharusnya permasalahan terkait KLB yang membentuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ini diselesaikan di Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat.
Baca Juga: Pak Mad, Muadzin 'Sepuh' Asal Banyuwangi, Getarkan Hati Warganet dengan Suara Adzannya
Sindiran pedas ini dilontarkan pada suatu video yang diunggah pada kanal Youtube Refly Harun pada Sabtu, 13 Maret 2021.
“Saya menyarankan agar kasus ini diselesaikan oleh Mahkamah Partai Politik,” ujar Refly Harun.
Dalam video tersebut, Refly Harun menjelaskan bahwa Mahkamah Partai Politik seharusnya adalah pihak utama yang terlebih dahulu sebagai tempat untuk menyelesaikan konflik-konflik kepartaian sebagaimana diatur dalam UU nomor 2 tahun 2011 pasal 32.
Baca Juga: Dituduh akan Bakar Ibukota, Begini Sumpah Prabowo Subianto untuk Negeri Ini
Baca Juga: Akui Berkonsultasi ke Psikolog Soal Kaesang, Begini Kondisi Ibunda Felicia Tissue
Refly Harun menyayangkan kubu AHY buru-buru menyelesaikan permasalah tersebut ke pengadilan tanpa diselesaikan melalui MTP Demokrat.