Di Balik Alasan Eks Waketum Gerindra Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode, Singgung Kredibilitas Prabowo

- 14 Maret 2021, 11:55 WIB
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. /Antara

RINGTIMES BANYUWANGI – Mantan Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono baru saja mengusulkan adanya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Ia menyebut dengan adanya amandemen UUD 1945, dapat memungkinkan jabatan Presiden diperpanjang hingga 3 periode.

Usulan tersebut mulanya ia sampaikan di akun Twitter pribadinya, @bumnbersatu.

Dalam unggahannya tersebut ia mengatakan hanya dengan adanya amandemen, masa jabatan presiden bisa diperpanjang sehingga Jokowi dan SBY bisa saling mencalonkan diri kembali.  

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Memberi Solusi Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Sebut KLB Demokrat Sebagai Makar, Ardy Mbalembout: Itu Terorisme Politik

"Amendemen UUD 1945 untuk masa jabatan presiden menjadi tiga periode bagi presiden yang sudah terpilih dua kali. Agar Jokowi dan SBY bisa kembali mencalonkan lagi di Pilpres 2024," ujar Arief Poyuono, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun twitter pribadinya, Minggu, 14 Maret 2021.

Sebelumnya ia memang sudah pernah membahas tentang kemungkinan Presiden Jokowi untuk bisa mencalonkan diri kembali.

Dalam sebuah video yang juga ia unggah di akun Twitter pribadinya, Arief Poyuono mengatakan jika hingga detik ini belum ada satu pun sosok yang bisa menggantikan Presiden Jokowi.

"Sepanjang sepengetahuan saya, sampai hari ini dan detik ini belum ada yang bisa menggantikan seorang Jokowi menjadi presiden di Indonesia," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x