RINGTIMES BANYUWANGI – Konflik perebutan kepemimpinan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini memasuki babak baru. Pasalnya, AHY tengah gandeng mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Diketahui sebelumnya, kubu AHY telah mengajukan gugatan atas perlakukan yang dilakukan kubu Moeldoko atas Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Gugatan hukum ke Pangadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dilakukan kubu AHY pada Jumat, 12 Maret 2021 siang.
Baca Juga: KLB Demokrat Siapkan Moeldoko Menjadi Capres, Begini Tanggapan Prof Salim Said
Baca Juga: Tak Setujui Tindakan Moeldoko di KLB, Megawati Sebut Itu Bunuh Diri Politik
Ada 13 kuasa hukum yang digandeng oleh kubu AHY untuk melawan tindakan kubu Moeldoko.
Salah satu kuasa hukum yang gandeng oleh kubu AHY dan DPP Partai Demokrat yaitu Bambang Widjojanto, yang merupakan mantan ketua KPK.
Mengetahui kabar bahwa kubu AHY gandeng Bambang Widjojanto, salah satu mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hal itu.
Baca Juga: Jokowi Disebut Brutal oleh Kubu AHY, Begini Sindirian Pedas Refly Harun
Baca Juga: Dituduh akan Bakar Ibukota, Begini Sumpah Prabowo Subianto untuk Negeri Ini