Ariel Heryanto berpendapat bila ada pihak yang mengomentari pemerintahan saat ini, sebaiknya segera dilakukan tindak pidana penghinaan.
“Kalau ada yang nyinyir, kasih saja pidana penghinaan, hukum anti-subversi, anti-teroris, atau sebagainya,” ujar Ariel Heryanto.
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Bekasi.Pikiran-Rakyat.com berjudul “Jokowi-Prabowo Diusulkan Duet di 2024, Profesor dari Australia: Nanggung, Republik Diganti Kerajaan Saja?”
Baca Juga: Beredar Video Nadya Joget dengan Seorang Pria, Nitizen ke Kahiyang: Tolong Rukiah Kaesang
Baca Juga: Diduga Pesan Terakhir Stefan William untuk Celine: Kamu Tidak Lagi Menjadi Bagian Hidupku
Diketahui sebelumnya, isu masa jabatan Presiden Jokowi 3 periode menjadi perbincangan hangat usai dilontarkan oleh politisi senior Amien Rais.
“Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Kemudian, nanti akan ditawarkan hak presiden itu bisa dipilih tiga kali,” tutur Amien Rais, dikutip dari kanal YouTube-nya.
Sementara itu, Presiden Jokowi telah membuat klarifikasi bahwa dirinya tidak memiliki niat dan minat untuk menjabat sebagai presiden 3 periode.
Baca Juga: Jokowi Tidak Berminat Jadi Presiden Tiga Periode, Rocky Gerung: Hanya Ucapan Publik
Baca Juga: Ditanya Pilih Ganjar Pranowo atau Anies Baswedan, Susi Pudjiastuti: Cariin yang Single dan Muda