Baca Juga: Tolak Presiden 3 Periode, Rocky Gerung Sebut Jokowi Hanya Pencitraan di Publik Saja
"Terus terang waktu itu ada yang mau mengerahkan massa pendukung Pak Jokowi juga, itu kan gila. Itu bisa saja terjadi. Tapi Pak Jokowi ada solusi, kontak Pak Aburizal Bakrie, mendatangi Prabowo ke Istana Kertanagara, cair, akhirnya enggak jadi diserbu," sambungnya.
Menanggapi pernyataan M Qodari tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun membantah pernyatannya.
Menurut Refly Harun, pernyataan M Qodari yang menyebut bahwa solusi dari polarisasi politik adalah dengan memasangkan Jokowi dan Prabowo Subianto itu tidaklah benar.
Dengan menghapus presidential threshold adalah cara yang tepat dibandingkan dengan memasangkan Jokowi sebagai capres tiga periode dan Prabowo sebagai cawapres di pilpres tahun 2024 mendatang.
Refly Harun juga mengatakan, adanya pergantian kekuasaan bukan alasan yang cukup untuk mendorong amandemen UUD 1945 supaya masa jabatan presiden tiga periode.
Mendengar hal itu, Najwa Shihab pun menilai usaha M Qodari mengusung pasangan Jokowi dan Prabowo Subianto sia-sia.
Baca Juga: Usulan Jokowi-Prabowo di Pemilu 2024, Ariel Heryanto: Ganti Kerajaan Saja, Semua Bahagia!
"Pergantian kekuasaan saja tidak cukup untuk mendorong adanya perubahan (konstitusi). Jadi sia-sia dong sudah bikin kaos, sudah bikin wacana, tidak semudah itu amandemen," kata Najwa Shihab.
Namun, M Qodari menilai bahwa tidak ada usahanya yang sia-sia, karena ini baru awal perjuangannya.