Menurut pendapat Idris Laena, rencana untuk mengubah atau amandemen UUD 1945 ini adalah hal yang gegabah dan tidak tepat karena tak melihat kondisi negara yang sedang dilanda pandemi Covid-19.
“Amandemen terhadap konstitusi saat ini, apalagi di masa pandemi Covid-19 adalah langkah gegabah," ucap Idris Laena di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 18 Maret 2021.
Selain mengungkapkan pendapatnya mengenai isu tersebut, Idris Laena menyarankan agar semua pihak lebih baik fokus pada penanganan pandemi Covid-19 daripada menanggapi isu itu.
Baca Juga: Sindir Tindakan Moeldoko, Gatot Nurmantyo Sebut Tak Cerminkan Etika Panglima TNI
Baca Juga: Solusi Polemik KLB Demokrat, Jusuf Kalla: Bikin Partai Baru atau ke Pengadilan?
“Seharusnya semua elemen bangsa terutama pemerintah berkonsentrasi mengatasi pandemi,” kata Idris Laena.
Idris Laena juga berpesan agar masyarakat tidak sibuk dengan mengalihan isu terkait pengubahan UUD 1945 untuk Presiden Jokowi 3 periode.
Bahkan menurut politisi Partai Golkar, seharusnya saat ini pemerintah bersama masyarakat lebih mempersiapkan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga: Refly Harun Bantah Pernyataan M Qodari, Sebut Tiga Periode Jokowi Bukan Pilihan Tepat
Baca Juga: Anies Baswedan Beberkan Harapan Sederhana di Akhir Masa Jabatan: “Untung di Jakarta”