Dalam video tersebut, Jokowi juga menyampaikan pendapatnya terkait rencana Presiden 3 periode.
“Masa jabatan presiden hanya dua periode saja, tidak berubah sampai detik ini. Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode,” kata Jokowi.
Jokowi kemudian menjelaskan, di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, tegas menyatakan bahwa masa jabatan presiden paling lama hanya sampai dua periode saja.
Baca Juga: Jadi Wanita Idaman Kaesang, Begini Tampilan Jessica Mila Agnesia yang Bikin Kepincut
Baca Juga: Sebut Presiden Dapat Bagian dari Kebijakan Impor Beras, Rocky Gerung: Itu “Korupsi dalam Kebijakan”
“Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” imbau Jokowi.***(Saniatu Aini/Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com)