Kubu Moeldoko Gelar Jumpa Pers, Herzaky Mahendra Putra: Itu Bentuk Frustasi

- 26 Maret 2021, 12:36 WIB
Kubu Moeldoko gelar jumpa pers di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Maret 2021. Hal ini ditanggapi oleh Herzaky Mahendra Putra dan sebut itu bentuk frustasi
Kubu Moeldoko gelar jumpa pers di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor pada Kamis, 25 Maret 2021. Hal ini ditanggapi oleh Herzaky Mahendra Putra dan sebut itu bentuk frustasi /Chris Dale/Isu Bogor

Kenyataannya, kubu Moeldoko membutuhkan waktu lebih dari satu minggu untuk mengajukan berkas tersebut.

“Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri, ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak,” ujar Herzaky Mahendra Putra.

Baca Juga: Berkas KLB Kubu Moeldoko Belum Lengkap, Darmizal: Bagi Kami, Inilah Pembuktian!

Baca Juga: Ini Alasan Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, Wakil Sekjen Sebut Itu Ditantang SBY

Menurut Herzaky Mahendra Putra, laporan Marzukie Alie dan anggota kubu Moeldoko lainnya dicabut, karena mereka merasa tidak yakin terhadap kedudukan hukum.

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Galamedia.Pikiran-Rakyat.com berjudul “KLB Gelar Jumpa Pers di Hambalang, Demokrat AHY: Mereka Frustasi, Upaya Tutupi Rasa Malu

Sementara itu, Herzaky Mahendra Putra mengatakan saat ini kubu AHY tengah fokus menunggu hasil keputusan Kemenkumham untuk menguggurkan permohonan kubu Moeldoko.

Baca Juga: Celine Pamer Foto Dipangku Pria Lain, Stefan William: Menjadi Cukup Kuat untuk Melepaskan

Baca Juga: Pengerajin Ijuk dari Desa Bubuk Rogojampi, Tak Lekang oleh Zaman

Selain itu, Herzaky Mahendra Putra menuturkan bahwa pihak kubu AHY akan fokus pula terhadap gugatan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x