“Fokus pada gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di PN Jakpus, terhadap Jhoni Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan,” katanya.
Tiga orang yang berada di kubu Moeldoko tersebut dianggap telah menggunakan atribut Partai Demokrat dalam pelaksanaan KLB di Deli Serdang, sehingga dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
Politisi Partai Demorkat kubu Moeldoko, Max Sopacua turut memberikan keterangan mengenai tujuan digelarnya jumpa pers di Hambalang.
“Kenapa Demokrat KLB ini di Hambalang. Tempat inilah, proyek inilah yang menjadi salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Demokrat,” ucapnya.***(Naufal Althaf M. A/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)