Habib Rizieq Sebut Tokoh-Tokoh Publik Ini Juga Harus Dihukum, Salah Satunya Luhut Binsar Pandjaitan

- 28 Maret 2021, 08:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan adalah salah satu tokoh yang disebut Habib Rizieq
Luhut Binsar Pandjaitan adalah salah satu tokoh yang disebut Habib Rizieq / Foto: Instagram @luhut.pandjaitan/

 

RINGTIMES BANYUWANGI - Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diketahui meminta pejabat publik yang melakukan kebohonngan soal Covid-19 untuk diproses hukum.

Hal ini ia sampaikan saat dirinya membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di PN Jakarta Timur Jumat lalu.

Sebelumnya dirinya menyeret nama Walikota Bogor, Bima Arya yang disebutnya telah melakukan kriminalisasi terhadap pasien, dokter, dan juga rumah sakit.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Menko Luhut Minta Masyarakat Tidak Menebang Hutan, ini Alasannya

Baca Juga: Seret Nama Walikota Bogor dalam Eksepsinya, Habib Rizieq: Bima Arya Lakukan Kriminalisasi

Lebih lanjut kini dalam persidangan yang pada akhirnya digelar secara offline, setelah sebelumnya digelar secara virtual tersebut nama Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menkomarvest, Luhut Binsar Pandjaitan ikut ia geret.

“Semestinya kepolisian dan kejaksaan memproses para pejabat yang selama ini sebar kebohongan tentang covid sehingga nyata-nyata menimbulkan keonaran dan kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Rizieq dalam eksepsinya dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari channel Youtube Hersubeno Point pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Habib Rizieq kemudian menyebut satu persatu para tokoh yang sebelumnya sudah ia catat dalam nota keberatannya tersebut.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x