Kartu Prakerja Dinilai Tidak Tepat Sasaran, PKS Minta Pemerintah Lakukan Hal ini

- 30 Maret 2021, 21:20 WIB
PKS meminta pemerintah lakukan suatu hal karena menurutnya ada yang tidak tepat dengan Kartu Prakerja.
PKS meminta pemerintah lakukan suatu hal karena menurutnya ada yang tidak tepat dengan Kartu Prakerja. /instagram.com/mardanialisera/

RINGTIMES BANYUWANGI – Program kartu prakerja kini sudah memasuki gelombang 16. Program peningkatan keterampilan yang digelontorkan pemerintahan Jokowi ini dinilai tidak tepat sasaran.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Mardani Ali Sera. Dia menyarankan pemerintah untuk melakukan seleksi yang ketat.

“Data survei angkatan kerja nasional (2020) yang diolah indef, 14 persen penerima program ini berlatar belakang masyarakat berpendapatan tinggi,” seperti yang dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari akun twitter @MardaniAliSera pada 30 Maret 2021.

Menurut politisi PKS ini, melindungi pekerja yang terdampak pandemi menjadi hal yang utama.

Baca Juga: Gelombang 16 Kartu Prakerja Telah Dibuka Siang ini, 25 Maret 2021, Segera Daftar Sebelum Terlambat

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Begini Cara Dapatkan Uang Rp600 Ribu Tiap Bulan

Sementara itu berdasarkan data survei tersebut, tampak bahwa program kartu prakerja ini tidak sepenuhnya dinikmati oleh pekerja yang terdampak pandemi.

Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk melakukan beberapa hal guna memaksimalkan manfaat kartu pra kerja bagi yang membutuhkan.

“Benahi sasaran penerima yakni mereka yang pendapatanya berkurang sampai kehilangan pekerjaan. Karena mereka-mereka ini yang akan merintis usaha baru maupun terjun ke pasar kerja, kuncinya lebih terstruktur dan terarah,” tulis Mardani Ali Sera.

Baca Juga: 5 Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Dicairkan, Segera Perhatikan Hal Berikut

Baca Juga: Tertipu Hoax Kartu Prakerja Gelombang 11, Seorang Warga Sampai Beri Nomor Rekening

Baca Juga: Tertipu Hoax Kartu Prakerja Gelombang 11, Seorang Warga Sampai Beri Nomor Rekening

Dia juga menambahkan untuk penerimaan kartu prakerja, harus dilakukan seleksi yang lebih ketat agar lebih terarah.

Seperti yang kita ketahui, ada beberapa kriteria yang tidak diperbolehkan mendaftar kartu prakerja antara lain:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (ASN)
  • Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Meskipun demikian, pemerintah harus menyeleksi lebih ketat dan mengecek profil pendaftar untuk menghindari kasus salah sasaran.

Adapun orang-orang yang boleh mendaftar kartu prakerja antara lain orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Akan tetapi lebih diprioritaskan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi covid-19.

Seperti yang kita ketahui, program kartu prakerja sudah berjalan dari tahun 2020 dan masih terus berlanjut hingga tahun ini.

Pada kartu prakerja ini pemerintah memberikan dana untuk meningkatkan keterampilan dan uang saku sebanyak Rp600 ribu tiap bulannya selama 4 bulan yang dikirim melalui rekening peserta.***

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah