Baca Juga: Moeldoko Angkat Bicara Terkait Tuduhan AHY, Sebut Dirinya Berpegang Teguh pada Pancasila
Baca Juga: Minta Mahfud MD Beraksi Nyata Soal Teroris, Ferdinand Hutahaean: Bukan dengan Ceramah
Muhammad Rahmad melalui pesan tertulisnya, ia juga menyebutkan penertiban apa yang akan dilakukan oleh Moeldoko di internal partai.
Namun, pernyataan itu merupakan tanggapan terhadap isi jumpa pers Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (29/3).
Menurut Muhammad Rahmad, pernyataan dan keputusan AHY tidak lagi berpengaruh pada internal partai. Pasalnya, AHY telah dinyatakan demisioner sebagai ketua umum dan posisi itu diisi oleh Moeldoko, terang Rahmad.
Moeldoko, yang menerima penetapan dirinya sebagai ketua tandingan Demokrat, saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala staf kepresidenan.
“AHY dan jajarannya sudah dinyatakan demisioner. Majelis Tinggi pimpinan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah dibubarkan oleh kongres luar biasa Partai Demokat. Kepengurusan DPP sekarang adalah Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko,” kata Rahmad menjelaskan.
Ia lanjut menyebut daftar kepengurusan baru DPP Partai Demokrat telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Seperti diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel & Resort, Sibolangit, Sumatera Utara pada Jumat 5 Maret 2021 lalu, akhirnya selesai digelar dan Jenderal (Purn) Moeldoko terpilih sebagai ketua umum partai Demokrat 2021-2026, setelah mengalahkan Marzuki Alie yang dicalonkan oleh DPD NTB.
Meski kalah dari Moeldoko, Marzuki Alie tetap mempunyai jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina Demokrat. Hal itu disampaikan oleh pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun.