Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul “AHY Berterimakasih ke Jokowi Usai KLB Moeldoko Ditolak, Ferdinand: tak Perlu, karena Bukan Instruksi Presiden”
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Baca Juga: Marzuki Alie Justru Bersyukur, Moeldoko Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat
Baca Juga: Moeldoko Patah Hati, Gagal Ketuai Demokrat Kini Disuruh Mundur dari KSP?
Adapun alasan pemerintah menolak karena menurut Yasonna Laoly masih ada persyaratan yang belum dilengkapi oleh Partai Demokrat kubu Moeldoko.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Yasonna Laoly.
Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.***(Ramadhan Dwi Waluya/Depok.Pikiran-Rakyat.com)