KLB Kubu Moeldoko Ditolak, Mahfud MD Sebut Kisruh Demokrat Tak Lagi Urusan Pemerintah

- 1 April 2021, 09:17 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang ditolak dan sebut kisruh Partai Demokrat tak lagi urusan pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD tanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko yang ditolak dan sebut kisruh Partai Demokrat tak lagi urusan pemerintah //Instagram.com/@mohmahfudmd

RINGTIMES BANYUWANGI – Penolakan kepengurusan Partai Demokrat dari Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan kubu Moeldoko ditolak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini sontak membuat beberapa pihak memberikan tanggapan, salah satunya Mahfud MD.

Polemik Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko akhirnya telah mendapat titik terang.

Setelah melalui proses panjang dan saling lawan untuk mengesahkan kepengurusan atas Partai Demokrat di Kemenkumham, kubu AHY dinyatakan menang atas hal ini.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Hasil KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara dengan penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat ini ditolak oleh Kemenkumham.

Hal ini lantaran beberapa berkas kubu Moeldoko di Kemenkumham belum lengkap seluruhnya.

Penolakan Partai Demokrat hasil KLB kubu Moeldoko inilah sontak ramai diperbincangkan publik dan mendapatkan tanggapan dari banyak pihak.

Baca Juga: AHY Ucap Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Ferdinand Sebut Itu Tak Perlu, Bijaklah!

Baca Juga: Akhirnya, Menhub Umumkan Aturan Mudik 2021 Besok 1 April 2021

Bahkan Menko Polhukam, Mahfud MD turut memberikan komentarnya terkait penolakan tersebut pada saat konferensi pers di Kemenkumham pada Rabu, 31 Maret 2021.

Mahfud MD menyebut bahwa dengan ditolaknya pengesahan kepengurusan hasil KLB kubu Moeldoko oleh Kemenkumham, maka kisruh internal Partai Demokrat dinyatakan selesai.

"Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," ujar Mahfud MD.

Baca Juga: Kader PD: Moeldoko akan Diterima Jadi Anggota Demokrat dan Dibantu di Pilgub DKI

Baca Juga: Banyak Aksi Teror Terjadi, Jubir FPI Sebut Video Ledakan Bom Makassar Ada yang Memproduksi

Menurut Mahfud MD, apabila internal Partai Demokrat muncul kekisruhan kembali, maka hal ini sudah tak lagi menjadi urusan pemerintah khususnya di bidang hukum administrasi negara.

Mahfud MD menyebut hal ini karena proses hukum administrasi atas polemik Partai Demokrat sudah selesai.

"Ini tadi keputusan di bidang hukum administrasi, murni itu soal hukum dan sudah cepat prosesnya," tutur Mahfud MD menambahkan.

Baca Juga: Misteri Sepucuk Surat Kuning Disamping Teroris, Mabes Polri Sempat Mencekam

Baca Juga: Indonesia Gawat Teroris, Mabes Polri Diteror Setelah Gereja Katedral Makassar

Tak hanya itu, Mahfud MD menilai bahwa keputusan pemerintah atas kekisruhan Partai Demokrat antara kubu AHY dan Moeldoko melalui Kemenkumham itu sangat adil dan tidak terlambat.

Oleh karena itu, Mahfud MD menegaskan bahwa kekisruhan di Partai Demokrat tak lagi menjadi urusan pemerintah karena keputusan sudah jelas.

"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak pengesahannya)," kata Mahfud MD mengakhiri keterangan.

Baca Juga: Indonesia Diteror Lagi, Mabes Polri Diserang Perempuan Terduga Teroris, Satu Orang Tewas

Baca Juga: Marzuki Alie Justru Bersyukur, Moeldoko Gagal Jadi Ketua Umum Partai Demokrat

Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari berita Depok.Pikiran-Rakyat.com berjudul Moeldoko Tak Jadi Ketum Demokrat, Mahfud MD: Kisruh Selesai, Ribut dan Saling Tuding Bukan Hukum Administrasi

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memutuskan untuk tidak mengabulkan atau menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat dari hasil KLB oleh kubu Moeldoko.

Disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, pihaknya memutuskan menolak hasil KLB Deli Serdang yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Baca Juga: Moeldoko Patah Hati, Gagal Ketuai Demokrat Kini Disuruh Mundur dari KSP?

Baca Juga: Sebut Pemerintah Punya Obsesi 'Teroriskan' FPI, Refly Harun: Ada Anggota FPI Pernah Dibaiat ISIS

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Dengan penolakan pemerintah ini, maka hingga saat ini posisi Ketua Umum Partai Demokrat masih dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara itu, kepengurusan yang disusun dalam KLB yang digelar di Deli Serdang menjadi tidak sah dan Moeldoko tidak menjadi Ketum Partai Demokrat.***(Annisa Fauziah/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Suci Arin Annisa

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x