Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 1 April 2021, ia bersyukur karena pemerintah telah jeli dan mengedepankan kaidah hukum lantaran telah membuat keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mabes Polri Diserang Teroris Wanita Simpatisan ISIS, Deddy Corbuzier: Itu Adalah Tindakan Bodoh
Baca Juga: Raffi Ahmad Beli Klub Sepakbola, Biayanya Capai Milyaran Rupiah
Baca Juga: Febri Diansyah Tanggapi Soal KLB yang Ditolak Pemerintah, Netizen: Punya Malu Harusnya Mundur
“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas segala yang telah dikerjakan pemerintah dengan semestinya,” ucapnya.
Asep Wahyuwijaya alias AW menilai bahwa keputusan Kemenkumham tersebut menjadi preseden positif bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia bahkan ia menyebut Partai Demokrat versi KLB sebagai begal politik.
“Saya menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang benderang menolak hasil KLB abal-abal di Deli Serdang. Sesungguhnya itu merupakan pernyataan diam-diam dari pemerintah atas forum di Deli Serdang itu merupakan pertemuan para begal politik,” katanya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pernyataan penolakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 ditolak,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.