Sementara itu, terkait temuan surat wasiat saat penggeledahan rumah terduga teroris tersebut, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika isi dari surat wasiat tersebut adalah pernyataan jika yang bersangkutan akan pamit, pesan itu dikirim di WA grup keluarga.
“Kita temukan juga pada saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan kata-kata di WA Group keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit, jadi saya sudah perintahkan kepada Kadensus untuk mendalami dan mengusut terhadap kemungkinan adanya jaringan dari tersangka ini,” pungkas Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti yang banyak diberitakan sebelumnya, pada Rabu, 31 Maret 2021, telah terjadi penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan oleh seorang perempuan terduga teroris dan terjadi sekira pukul 16.30 WIB. ***