Alasan Tembak Mati Teroris Dipertanyakan, Ferdinand Hutahaean Sebut Refly Harun dan Haris Pamer Kebodohan

- 4 April 2021, 08:02 WIB
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Haris Azhar yang mempertanyakan soal pedoman polisi dalam penembakan ZA di Mabes Polri.*
Ferdinand Hutahaean menanggapi pernyataan dari Haris Azhar yang mempertanyakan soal pedoman polisi dalam penembakan ZA di Mabes Polri.* //Instagram/@ferdinand_hutahaean

RINGTIMES BANYUWANGI – Refly Harun dan Haris Azhar baru-baru ini terlihat mempertanyakan alasan aparat kepolisian yang langsung menembak mati teroris, Zakiah Aini.

Meski pertanyaan ditujukan pada aparat kepolisian, politisi, Ferdinand Hutahaean pun turut beri jawaban ke pertanyaan Refly Harun dan Haris Azhar.

Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa teroris hanya butuh satu detik untuk menekan tombol, dan bom kemudian akan meledak. Jika polisi tidak bertindak cepat, maka akan terlambat.

Baca Juga: Butuh Keadilan, Andi Arief Minta Mahfud MD Tangani Kasus Habib Rizieq dan Syahganda

Baca Juga: Selain Didesak Mundur dari KSP, Yan Harahap Juluki Moeldoko Sebagai ‘Begal Partai’

Pernyataan tersebut, ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Sabtu 3 April 2021.

“Teroris itu hanya butuh 1 detik untuk menekan tombol dan bom meledak. Jika polisi terlambat ambil tindakan, maka ledakan akan membunuh orang bahkan petugas yang bekerja,” tulis Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean pun menilai bahwa pertanyaan yang diajukan Refly Harun dan Haris Azhar merupakan ajang pamer kebodohan.

Baca Juga: Jika Anda Sakit Kepala, Lakukan Ini Sebelum Minum Obat

 “Jadi kalau ada SJW model Haris Azhar dan Refly Harun yang merasa tindakan polisi salah, anggap saja mereka lagi pamer kebodohan,” tambahnya.

Deketahui sebelumnya, bahwa Haris Azhar yang merupakan Aktivis HAM menyamapaikan soal pandangannya terhadap tindakan kepolisian dalan menangani terorisme.

Ia juga menyinggung soal prinsip Kuba atau hukum Kuba. Dijelaskannya bahwa hukum Kuba merupakan ukuran-ukuran bagi penegak hukum dalam melakukan tindakan terhadap terorisme.

Baca Juga: Amien Rais Bandingkan Rezim Jokowi dengan Orde Baru, Sebut Soeharto Masih Punya Etika

Baca Juga: Usai Menangkan AHY, Yasonna Laoly: Saya Sebenarnya Dongkol Banget Terhadap Kubu AHY  

Berbicara berdasarkan hukum Kuba, Haris Azhar mengatakan bahwa teroris tidak seharusnya langsung dieksekusi mati, melainkan harus dilumpuhkan terlebih dahulu.

“Sebelum mematikan, harus melumpuhkan dulu,” ujar Haris Azhar.

“Sebelum melumpuhkan juga ada penegakan hukum lain, misalnya mencegah,” lanjutnya, dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari laman Tasikmalaya.com, 4 April 2021.

Dalam prinsip Kuba, penembakan terhadap teroris harus disesuaikan dengan situasi saat itu atau tidak boleh asal.

“Kuba prinsipal. Dalam situasi seperti apa nembaknya boleh ke kaki, dalam situasi seperti apa nembaknya boleh ke dada,” jelas Haris Azhar.

Menganggap tindakan aparat kepolisian kurang sesuai, Haris pun akhirnya mempertanyakan soal penembakan mati terhadap Zakiah Aini.

"Dalam situasi kemarin, ada pendadakan dari terduga teroris. Persoalannya kemudian, apakah polisi kemarin yang jaga mengerti tata cara menangani serangan teroris?" tanya Haris Azhar.

Padahal diketahui bahwa dari aksi yang dilakukan, Zakiah Aini dinilai sebagai teroris amatir yang hanya membawa senjata airsoftgun. ***

 

Editor: Lilia Sari

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x