PP Royalti Musik Ramai Dibahas, Pemilik dan Penyanyi Kafe Diminta Tak Khawatir

- 7 April 2021, 18:22 WIB
Kunto Aji izinkan pengamen, warkop, dan kafe kecil untuk gunakan karyanya.
Kunto Aji izinkan pengamen, warkop, dan kafe kecil untuk gunakan karyanya. / Instagram/@kuntoajiw/

RINGTIMES BANYUWANGI – Beberapa waktu belakangan ini, Media sosial khususnya Twiter sedang ramai membahas perihal Peraturan Pemerintah yang baru diteken oleh Presiden Jokowi mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu yang diatur pada PP Nomor 56 tahun 2021.

Sebelumnya, memang diketahui jika dalam PP tersebut terdapat aturan pembayaran royalti dari beberapa tempat yang dikenal kerap memutar lagu-lagu musisi di Indonesia terhadap pencipta atau pemegang hak cipta.

"Untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum terhadap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan pemilik Hak Terkait terhadap hak ekonomi atas lagu dan/atau musik serta setiap Orang yang melakukan Penggunaan Secara Komersial lagu dan/atau musik dibutuhkan pengaturan mengenai Pengelolaan Royalti Hak Cipta lagu dan/atau musik," Seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com PP Nomor 56 tahun 2021.

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jangan’ oleh Marion Jola feat Rayi Putra

Oleh sebab itu, belakangan, aturan yang sejatinya diteken untuk memperjuangkan hak para musisi yang sebelumnya kesulitan mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari karya mereka tersebut, saat ini sedang ramai dibahas lantaran diketahui banyak pemilik atau penyanyi kafe yang khawatir terkait aturan baru itu.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang Musisi Indonesia, Kunto Aji, mengatakan jika masalah royalti ini menyasar kepada para pelaku usaha menengah ke atas.

Untuk itu dirinya meminta kepada semua pihak yang memiliki usaha atau kafe yang masih memiliki omset kecil untuk terlebih dulu menyimpan kekhawatirannya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Hari Ini, Rabu 7 April 2021: Ikatan Cinta Semakin Menegangkan

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x