SBY Disebut Klaim Logo Demokrat Jadi Milik Pribadi, Wisnu Akan Laporkan ke Bareskrim Polri

- 18 April 2021, 08:42 WIB
SBY dinilai tak berhak klaim logo partai Demokratjadi milik pribadi
SBY dinilai tak berhak klaim logo partai Demokratjadi milik pribadi /Antara/Muhammad Adimaja

Baca Juga: Iis Dahlia Ngaku Hamil 3 Bulan saat Nikah dengan Satria Dewandono, Devano Danendra Terkejut

Baca Juga: Aurel Hermansyah Dituding Hamil di Luar Nikah, Atta Halilintar Beri Bukti Pasti

Baca Juga: 6 Sifat Istri yang Disarankan Rasulullah untuk Diceraikan Suami, Salah Satunya Suka Menantang

“Saya yang merancang dan menciptakan bintang segitiga merah putih. Awalnya bintang segitiga itu berada dalam bingkai segilima sebagai logo partai demokrat,” kata Wisnu.

Awalnya ia menggunakan bingkai segilima sebagai logo Demokrat, namun ia ubah dengan kotak segi empat agar tidak diidentikan dengan partai orde baru.

Artikel ini sudah diterbitkan sebelumnya di Pikiranrakyat.com dengan judul Pendiri Demokrat Keberatan dengan Langkah SBY Soal Pendaftaran Logo

Untuk itu, Wisnu meminta keadilan dan kebenarannnya, agar Kemenkumham mau menolak pengajuan Hak Cipta dan kekayaan yang dilakukan oleh SBY.

“Saya/kami mohon dengan hormat demi keadilan dan kebenaran, agar Dirjen HAKI Kemenkumham menolak dengan tegas pengajuan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual oleh saudara Soesilo Bambang Yudhoyono qq. PT. Royal Pesona Indonesia atas Logo/Lambang Partai Demokrat sebagai milik pribadinya," ujar Wisnu.

Tidak hanya penolakan, Wisnu berencana untuk melaporkan SBY atas tindakan pemalsuan dokumen.

Pihak Wisnu dikatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengajukan tututan pidana ke Bareskrim Polri terhadap SBY dkk, yang diduga turut terlibat memalsukan dokumen asli pada Kongres Partai Demokrat 2020.

Halaman:

Editor: Lilia Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x