Indonesia jadi Negara Penghasil Sampah Terbesar, Ketua MUI Ajak Buka dan Sahur Secukupnya

- 19 April 2021, 15:40 WIB
Tumpukan sampah menggunung tidak terurus di jalanan area TPA Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, 14 April 2021.*
Tumpukan sampah menggunung tidak terurus di jalanan area TPA Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, 14 April 2021.* /Kabar Banten/Purnama Irawan /

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait dengan kerusakan lingkungan akibat sampah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa nomor 47 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan.

Dalam fatwa tersebut menyebutkan jika umat muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan. Tak hanya itu, MUI juga memberikan fatwa kepada umat muslim untuk bisa memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan.

Lebih lanjut lagi, MUI juga menetapkan fatwa agar menghindarkan diir dari berbagai penyakit serta perbuatan yang berlebihan (mubazir dan israf).

Baca Juga: Diskon Hingga 90% PLUS Voucher, Belanjaan Kamu Jadi Lebih Murah Lagi di Shopee Murah Lebay!

Baca Juga: Ngaku Jadi Nabi ke-26, Ketua MUI Kecam Keras Aksi Jozeph Paul Zhang

Baca Juga: Jokowi-Prabowo Jadi Saksi Nikah Atta dan Aurel, Ketua MUI: Artis Lebih Dicintai Daripada Ustadz

Mengenai Indonesia sebagai Negara penghasil sampah terbesar kedua di dunia, hal ini sesuai dengan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2020, bahwasannya Indonesia dapat menghasilkan 67,8 juta ton sampah.

Artinya, warga Indonesia dapat menghasilkan 185.753 ton sampah dalam satu hari.

Mengenai hal tersebut, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Hayu Prabowo mengajak masyarakat untuk makan sahur dan buka puasa secukupnya agar sampah organik sisa makanan tidak menumpuk.

Halaman:

Editor: Kurnia Sudarwati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x